18/10/11

Pilkada Banten Oktober 2011

Pilkada Banten akan sebentar lagi dilaksanakan, siapa kira-kira yang menjadi "Jawara no.1 di Banten". Ratu Atut Chosiyah-Rano
Karno yang di usung oleh 11
Partai Politik, yaitu Partai Golkar,
PDIP, Gerindra, Hanura, PAN,
PKB, PBB, PPNUI, PKPB, PDS,
PPD dadn 22 Partai non
parlemen. Sementara Pasangan
Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki
didukung oleh koalisi keumatan
yang terdiri dari PKS, PBR, PPP
dan PKNU, dan Pasangan
Wahidin Halim-Irna Narulita
yang diusung Partai Demokrat. yang menarik adalah
dari ketiga pasangan calon
gubernur tersebut, ada dua
pasangan yang tersangkut kasus
dugaan korupsi yang merugikan
negara. H.Wahidin halim yang
saat ini masih menjabat sebagai
Walikota tangerang didukan Ke
Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) pada hari jumat (19/8)
lalu oleh sejumlah warga yang
tergabung dalam Forum Aspirasi
warga Tangerang (FAWT) dan
LSM Gerakan Masyarakat Bela
Tangerang (GERBANG). Dalam
aksinya mereka mendesak KPK
agar mengusut keterlibatan
Walikota Tangerang tersebut
dalam kasus dugaan korupsi
sosialisasi dan pengadaan lahan
Bandara Soekarno-Hatta yang
dianggap merugikan negara
senilai Rp 2,537 Milyar.
sementara itu Hj. Ratu Atut
Chosiyah yang saat ini masih
menjabat sebagai Gubernur
Banten, diadukan oleh ALIPP
(Aliansi Independen Peduli
Publik)ke KPK pada selasa
(23/8). Seperti yang dilansir
republika.co.id, Menurut Juru
Bicara ALIPP, Suhada. pada
APBD 2011, Atut mengeluarkan
kebijakan melalui program
bantuan hibah yang jumlahnya
sebesar Rp 340,463 miliar yang
dibagikan kepada 221 lembaga/
organisasi serta program
bantuan sosial sebesar Rp 51
miliar. Nilai dana hibah itu jauh
lebih besar dari tahun 2010
yang hanya mencapai Rp 239,27
miliar dan tahun 2009 yang
hanya Rp 14 miliar.
ALIPP menemukan sejumlah
kejanggalan yang mengarah
pada dugaan tindak pidana
korupsi, Yaitu:
1. Kebijakan tersebut
dilaksanakan tidak secara
transparan mengingat surat
keputusan dan daftar alamat
penerima, baik bantuan hibah
maupun bantuan sosial.
2. Terdapat sejumlah nama
lembaga/organisasi penerima
dana yang diduga fiktif dan
nepotisme. Antara lain adalah:
PMI Provinsi Banten (Rp 900
juta ) yang diketuai Ratu Tatu
Chasanah, adik Ratu ATut
KNPI Provinsi Banten (Rp 1,5
miliar) yang diketuai oleh Aden
Abdul Khalik, adik tiri Ratu Atut
Himpaudi (RP 3,5 miliar) yang
diketuai oleh Ade Rossi,
menantu Ratu Atut
Tagana Provinsi Banten (Rp 1,75
miliar) yang diketuai Andhika
Hazrumi, anak Ratu Atut
GP Ansor Kota Tangerang (Rp
400 juta) yang diketuai Tanto W
Arban, menantu Ratu Atut
3. emberian dana hibah untuk
seluruh perhimpunan istri
aparat penegak hukum di
Provinsi Banten, dana bantuan
hibah yang tidak jelas nama
organisasinya
4. Membiayai 150 orang yang
disebut ‘tokoh’ yang
menghabiskan biaya sebesar Rp
7,5 miliar. Padahal, dalam daftar
penerima bantuan dengan tegas
disebutkan nama organisasi
bukan nama kegiatan.
“Intinya, atas kebijakan Atut
tersebut diduga telah terjadi
kerugian keuangan negara dari
dana bantuan hibah sebesar Rp
88,02 miliar dan dana bantuan
social sebesar Rp 49, 460 miliar,”
kata Suhada.
kelihatannya situasi politik
dalam memperebutkan kursi
kekuasaan di Provinsi Banten
kedepan akan semakin Panas.
Masing-masing Calon pasangan
pasti telah menyiapkan strategi
dan manuver politik untuk
memenangkan PILKADA
tersebut. seperti yang sudah-
sudah Rakyatlah yang menjadi
korban. Jadi siapakah yang pantas yang nantinya bersih dari KKN dan berjuang membangun Banten dan mensejahterakan masyarakat Banten nanti. Kita tunggu! "sumber: kompasiana.com"